Dalam rancangan APBD 2016, hanya guru
PNS yang belum sertifikasi saja yang tetap mendapat bagian. Besarnya Rp
20 ribu per hari. Sedangkan PNS non guru dan guru yang sudah memegang
sertifikat pendidik, tidak mendapatkan uang makan lagi.
Tentu saja, kebijakan itu membuat banyak
PNS bakal tidak mendapatkan uang makan. Karena dari total 9.808 PNS di
Kota Malang, 4.886 adalah PNS non guru. Sedangkan dari 4.922 PNS guru,
terdapat sekitar dua ribu PNS yang belum tersertifikasi.
Artinya, dari hampir 10 ribu PNS itu, ada sekitar delapan ribu PNS yang tidak akan lagi dapat uang makan.
Wali Kota Malang Moch. Anton mengatakan,
langkah itu diambil dengan pertimbangan azas keadilan. ”Karena kita
tahu kalau PNS non guru sudah mendapatkan tumpeng (tunjangan
penghasilan), sedangkan guru sertifikasi juga mendapatkan tunjangan
besar sekali,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, PNS non guru yang
ada di Pemkot Malang memang mendapatkan tumpeng lumayan besar. Untuk
PNS staf dengan golongan terendah, mendapatkan tunjangan sekitar Rp 1,2
juta saban bulan.
Sedangkan untuk pejabat eselon II,
sekitar Rp 7 juta per bulan. Sementara bagi guru sertifikasi, tunjangan
yang diterima sebesar satu kali gaji yang dicairkan tiga bulan sekali.
Menurut dia, APBD 2016 dananya memang
sangat terbatas. Belum lagi ekonomi saat ini sedang lesu, sehingga
Pemkot Malang menggenjot proyek infrastruktur agar membantu
menggeliatkan ekonomi. ”Makanya tidak bisa kami berikan semua,” urai
dia.
Selain itu, jatah uang makan untuk guru
yang belum tersertifikasi, menurut Anton, jauh lebih bagus dari tahun
lalu. Sebab, tahun lalu, semua PNS tidak mendapatkan uang makan. ”Baru
di PAK (perubahan anggaran keuangan) kami anggarkan,” imbuhnya.
Karena ada perubahan di PAK, maka
September hingga Desember semua PNS mendapatkan uang makan. ”Bisa saja
di PAK tahun depan kami anggarkan lagi ada dananya. Karena sekarang
belum ada, makanya kami tidak kasih dulu,” jelas pria yang juga ketua
DPC PKB Kota Malang tersebut.
Sementara itu, anggota komisi D Hadi
Susanto mengatakan, DPRD menyetujui usulan Pemkot Malang itu. Alasannya,
pemerintah kota memang sedang menggenjot pembangunan infrastruktur.
”Tapi ini sudah adil. Guru yang belum sertifikasi tetap dapat, karena
memang pendapatan mereka masih minim,” kata politisi PDIP ini. (riq/c1/nen/sam/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com
No comments:
Post a Comment