Menteri Komunikasi dan Informasi
Rudiantara telah menginstruksikan pihaknya untuk melacak apakah aplikasi
I-Doser bisa berdampak seperti orang mengonsumsi narkoba.
"Sebetulnya kalau I-Doser bukan dalam
artian dia physical narkoba ya. Itu teori hipnotis atau apa, teman-teman
ini sedang cek," kata Rudi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/10).
Rudi menjelaskan, I-Doser akan diblokir
apabila terbukti bisa memberikan hal negatif. "Hari ini dievaluasi.
Kalau harus diblok ya diblok, kalau tidak ya tidak," ucap Rudiantara.
Apabila ingin mencoba aplikasi I-Doser,
masyarakat bisa mengunduhnya dengan membayar Rp 71.542 di Google Play
Store. Kabarnya, masyarakat bisa membeli berbagai macam narkoba digital
dengan gelombang-gelombang yang berbeda. (gil/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/
No comments:
Post a Comment