Pencairan TPG Triwulan Tiga |
Kabar gembira untuk Guru Non PNS yang telah bersertifikasi
karena TPG dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015, Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar
(SPM) untuk TPG non PNS telah selesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah
diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia
(BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).
"Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah.
Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya saat ditemui di Jakarta, kemarin
(30/9).
Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni
Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non
PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut
meluruskan isu penghapusan TPG tahun depan. Menurutnya, isu tersebut salah
kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia
menjabarkan, bila pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan
non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.
"Kenaikan tersebut karena aka nada tambahan
166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan gaji pokok
serta kenaikan pangkat dan golongan juga," jelasnya.
Sumber : jpnn.com
No comments:
Post a Comment