TPG Menjad Tunjangan Kinerja |
Tunjangan Profesi Guru (TPG) saat ini sangat ramai di bincangkan oleh setiap guru, karena guru khawatir tidak akan mendapat TPG. Namun hal itu di kelarifikasi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK)
Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan diganti menjadi tunjangan kinerja. Ini sesuai dengan aturan single salary bagi PNS yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan diganti menjadi tunjangan kinerja. Ini sesuai dengan aturan single salary bagi PNS yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"Sebagai konsekuensinya, TPG nanti akan diganti namanya dengan tunjangan kinerja," kata Sumarna yang kutip dari JPNN (28/09/15).
Menurutnya, ke depan akan diterapkan skema penggajian PNS, berlaku sistem single salary atau gaji tunggal. Para PNS hanya akan mendapatkan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tidak ada lagi aneka tunjangan lain yang akan diberikan ke PNS.
sumber : www.sekolahdasar.net
No comments:
Post a Comment