Pages

Saturday, 12 September 2015

Ketua Umum PB PGRI Sulistyo : "Sertifikasi Harus di Biayai Oleh Pemerintah"

"Rencana Kemendikbud agar guru-guru yang diangkat setelah tahun 2006 melaksanakan sertifikasi sendiri, dengan biaya guru sendiri hakikatnya sama saja menganiaya guru," kata Sulistyo Ketua Umum PB PGRI sumber Republika (11/09/15)


Menurut Sulistyo, guru dalam jabatan dan guru tetap harusnya sudah disertifikasi paling lambat tahun 2015 dan setah itu pemerintah hanya mengangkat guru yang sudah S1 dan bersertifikat pendidik. Semua guru dalam jabatan yang ada hingga sekarang harus disertifikasi dengan cara yang relatif sama dengan biaya dari pemerintah. Jika sertifikasi bayar sendiri merupakan sistem yang mengada-ada untuk menutupi kegagalan melaksanakan UU Guru dan Dosen.


Harapan kita semoga guru Indonesia semakin sejahtera agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang diharpakan oleh bangsa dan negara. Aamiin.




No comments:

Post a Comment